Detil Penelitian

Penerapan Perhitungan Zakat Tijarah Pada Aplikasi Penjualan Bisnis Ritel

  • BADAR SAID, S. Kom.,M.Kom.  2023  INFORMATIKA  Rp. 5,000,000,-

Deskripsi: Walaupun saat ini sudah banyak bisnis ritel yang menggunakan aplikasi komputer dalam pengelolaannya, namun masih sedikit para pelaku bisnis muslim yang dapat menghitung besarnya zakat perdagangan(tijarah) sesuai hukum Islam. selain karena beragamnya pemahaman tentang perhitungan zakat, hal ini juga disebabkan oleh sulitnya proses rekapitulasi modal, keuntungan, piutang, dan hutang, walaupun sudah menggunakan aplikasi komputer. Sehingga perlu dirancang dan dibuat aplikasi penjualan bisnis ritel yang dilengkapi dengan fitur perhitungan zakat tijarah. Metode Waterfall diterapkan dalam penelitian ini untuk memudahkan mulai proses analisis sampai implementasi. Dalam aplikasi ini jenis modal, keuntungan, piutang, dan hutang dari semua transaksi pemebelian dan penjualan direkam, bahkan manajemen keuangan selain dari proses pembelian dan penjualan juga direkam untuk memudahkan perhitungan zakat. Berdasarkan hasil ujicoba menggunakan metode black box, terbukti 100% aplikasi sudah berjalan sesuia dengan perencanaan, sehingga memudahkan para pemilik bisnis ritel dalam memunculkan besaran zakat tijarah secara otomatis.

Keyword: Aplikasi penjualan, Bisnis ritel, Zakat

File: Klik Untuk Donwload